AKBP Hendro menambahkan, motor yang kerap menjadi sasaran pencurian dalam kurun waktu tiga bulan ini adalah berjenis matic, namun yang masih menggunakan kunci manual.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya yang tidak nyaman karena terjadi tindak pidana curanmor."
"Namun kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam," ujarnya.
Selain itu, AKBP Hendro Sukmono juga mengimbau masyarakat berhati-hati ketika memarkir sepeda motornya.
Harus menggunakan kunci ganda dan meletakan kendaraan di tempat yang aman.
"Terkait kepemilikan motor, jangan cuma dikunci, tetapi diletakkan di tempat yang aman, yang ada pemantauan, baik dari sekuriti atau pemantauan khalayak ramai," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surabaya Darurat Curanmor, 101 Kasus Diungkap dalam 3 Bulan"
Baca juga: Pengamen Bobol Kantor Koperasi di Purbalingga, Curi Laptop Buat Beli Makanan dan Rokok
Baca juga: VAR Diterapkan Saat Championship Series Liga 1 2023-2024, Semua Wasit Masih Tunggu Lisensi FIFA
Baca juga: Vietnam Vs Indonesia: Shin Tae-yong Yakin Bisa Akhiri Kutukan 20 Tahun Tak Pernah Menang
Baca juga: 30 Juta Pemudik Diperkirakan Gunakan Motor di Musim Lebaran 2024