“Semua sudah ditindaklanjuti dalam bentuk klarifikasi dan mediasi."
"Hanya 4 yang sampai ke provinsi."
"Kami bekerja sama dengan Satnaker Provinsi Jawa Tengah."
"Masalah yang tidak bisa diselesaikan di Kota Surakarta dinaikkan,” ujarnya.
Baru-baru ini pengemudi ojek online juga dikabarkan akan mendapatkan THR.
Namun, hal ini hanya bersifat imbauan.
Dengan demikian, tidak ada sanksi yang mengikat jika pihak aplikator tidak memberikan THR.
“Itu kan hanya disarankan mengimbau."
"Nanti diserahkan kepada aplikator, baik itu Gojek Shopee dan lain sebagainya."
"Kalau dari sisi regulasi hanya mengimbau."
"Ini aturannya dari Kemenaker."
"Itu kebijakan masing-masing (soal diberikan atau tidak),” tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Disnaker Solo Buka Posko Pengaduan THR 2024 Selama 3 Minggu, Ini Lokasinya
Baca juga: Gerombolan Pendekar Hadang 2 Polisi Cari Makan Sahur, Kini Tertangkap 3 Jadi Tersangka
Baca juga: Apa Itu Malam Lailatu Qadar? Ini Tanda-tanda Datangnya Malam 1000 Bulan Ramadhan 2024
Baca juga: Pemkab Karanganyar Tambah Titik Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan
Baca juga: Sosok Gendon Masih Misterius, Pemilik Uang Rp 136 Juta yang Dibawa Eks Ketua PPK Wonogiri Kota