Berita Kabupaten Tegal

Operasi Pekat Candi 2024 Polres Tegal Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Miras hingga Perzinaan

Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (dua kiri), didampingi Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah (dua kanan), Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo (ujung kiri), dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan (ujung kanan), menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan selama berlangsung Operasi Pekat Candi tahun 2024, berlokasi di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres Tegal, Rabu (27/3/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal menyelenggarakan konferensi pers rilis hasil Operasi Pekat Candi tahun 2024, berlokasi di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres Tegal, Rabu (27/3/2024).

Adapun pers rilis hasil Operasi Pekat Candi 2024 dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, via zoom meeting dan diikuti seluruh jajaran Polda Jateng. 

Setelah zoom meeting bersama Kapolda Jateng selesai, kemudian dilanjutkan rilis khusus dari Polres Tegal menyampaikan hasil Operasi Pekat Candi 2024. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menerangkan bahwa kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 berlangsung selama 20 hari mulai tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

Baca juga: UPDATE Ranking FIFA, Posisi Indonesia Melejit Usai 2 Kali Kalahkan Vietnam, Malaysia Auto Panik

Baca juga: Chacha Frederica Kini Istri Bupati Kendal, Kisahkan Perjuangan Mereka: Ngontrak, Makan Bareng Tikus

Dalam prosesnya, personel yang terlibat pada operasi tersebut sebanyak 41 orang dengan target operasi peredaran miras, premanisme, judi, petasan, perzinaan, dan narkoba. 

Secara keseluruhan, Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus selama Operasi Pekat Candi 2024 berlangsung. 

Sedangkan 79 kasus tersebut rinciannya 32 kasus tindak pidana miras, dengan barang bukti 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah, dan tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang. 

Kemudian premanisme berhasil mengungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka diamankan dan masih proses penyidikan. 

Sementara kasus judi Polres Tegal berhasil mengungkap dua perkara dengan jumlah pelaku sebanyak dua orang dan masih tahap penyelidikan. 

Jenis perjudiannya yaitu judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 844.500 dan lima lembar rekapan, dan satu buah ponsel. 

Barang bukti selanjutnya uang sebesar Rp 110 ribu, satu lembar kupon dan satu buah telepon genggam. 

Sedangkan untuk kasus petasan, Polres Tegal berhasil mengungkap tiga perkara terdiri dari 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan dengan berat 855,92 gram. 

Jika ditotal seluruh bahan peledak petasan berupa belerang berat nya 1,2 kilogram lebih. 

Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang. 

Kasus perzinaan ada 37 pasangan yang berhasil diamankan dari 30 lokasi. 

Halaman
12

Berita Terkini