"Untuk ancaman sanksi yang menentukan adalah Ankum saat sidang etik," tutur Ipda Darmawan Prihandoko.
Oknum polisi perwira itu saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Posisinya saat ini digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba"
Baca juga: Libur Lebaran, Objek Wisata Guci Tegal Siap Tampung 7 Ribu Pengunjung Per Hari
Baca juga: Ramadan Momen Tingkatkan Keimanan, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kudus Lakukan Khataman Al-Quran
Baca juga: Kontrak Toni Kroos Tambah Setahun Lagi Bersama Real Madrid
Baca juga: Santunan Seribu Anak Yatim oleh PT Sukun Diapresiasi Pemkab Jepara