Berita Regional

Polisi Tangkap WNA Amerika Atas Dugaan Penculikan dan Penyekapan Bocah 8 Tahun di Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Penculikan dan penyekapan dilakukan oleh seorang WNA Amerika Serikat berinisial DCB (33) tehadap seorang bocah 8 tahun di Bali.

Polisi mengungkap kronologi sementara.

Peristiwa tersebut bermula saat korban yang berinisial NPAPSD (8) bersama sang sepupu KN (8) hendak pergi ke warung untuk belanja, Senin (27/3/2024).

Baca juga: "Ikatannya Kenceng Sampai Ada Luka di Leher" Bocah SD 9 Tahun Nyaris Jadi Korban Penculikan

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, korban dan sepupunya berpapasan dengan terduga pelaku.

Selanjutnya WNA Amerika Serikat tersebut mengajak korban berkomunikasi dengan bahasa Inggris.

"Namun korban tidak paham," kata Jansen, dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/3/2024).

Dibawa dan disekap

Kemudian, korban yang masih kecil ditarik dan digendong secara paksa oleh DCB.

Korban pun dibawa masuk ke rumahnya di Perum Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Pelaku lalu mengunci pintu rumah.

Dia juga sempat mengambil pisau sehingga membuat korban berteriak ketakutan.

Ditangkap

Polisi menangkap pelaku setelah orangtua korban melapor ke Polresta Denpasar.

Keluarga korban juga telah mendatangi rumah pelaku untuk menyelamatkan bocah tersebut.

WNA Amerika Serikat itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12

Berita Terkini