“Kalian jangan lupa disinilah awal mula Aku di aniaya oleh ibu kandung, bapak tiri, dan kk kandung… karena aku pulang mengabarkan bahwa mereka saling suka
pada saat itu mereka sdh serumah 1 bulan lebih,” tulisnya.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 3 bulan lalu.
Ia dianiaya karena menanyakan hubungan suaminya dengan kakak kandungnya.
Namun Dian tak melaporkan kasus penganiayaan itu tak ia laporkan ke polisi karena kasihan.
Namun kini ia hendak melakukan visum.
“Kasus penganiayaan 3 bulan yg lalu apakah masih bisa dilaporkan tanpa visum?
Kemarin gak visum karena kasihan soalnya yg mukul org tua beserta saudara..di kasihani malah menjadi-jadi.
Saya di aniaya gara-gara PULANG DARI JAKARTA MEMPERJELAS KASUS SALING SUKA ANTARA SUAMI DENGAN KAKAK PEREMPUANKU.
MALAH SAYA DIKEROYOK
Alasan mereka: saya di pukul kesurupan,” tulisnya.
Pernikahan Dian dengan mantan suaminya sendiri sudah memiliki 2 orang anak.
Kisah ini sendiri terjadi di Sulawesi Selatan.
Namun belum diketahui pasti klarifikasi dari pihak mantan suami dan kakak kandung dari Dian.