TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Misteri alasan dibali bunuh diri Kompol T, seorang Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Resesre Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.
Kompol T bunuh diri di depan sebuah rumah dinas di Komplek Akpol Blok K Jalan Sanusi, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Ia menembak dirinya yang tengah duduk di kursi kemudi mobil Honda Mobilio warna putih.
Polisi menegaskan bunuh diri Kompol T tak ada kaitan dengan pekerjaannya.
Baca juga: Sosok Pemilik Rumah Tempat Produksi Narkoba di Semarang, Alasan Warga Sulit Mengendusnya
Baca juga: Anggota Polda Jateng Diduga Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan dalam Mobil di Kawasan Akpol Semarang
Spekulasi itu sempat muncul karena Kematian Kompol T bertepatan dengan rilis kasus pengungkapan rumah produksi sabu dan happy water di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024) pagi.
Kasus itu dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dibantu Ditresnarkoba Polda Jateng.
"Tidak ada kaitannya (kasus narkoba besar di Semarang), itu hanya masalah keluarga," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, polisi menemukan lima (5) strip obat, setiap stripnya berisi antara 9-10 tablet.
Adapula satu strip kecil isi tiga tablet karena sisa diminum.
Lima (5) strip obat yang ditemukan di antaranya jenis akarbosa yakni obat yang digunakan untuk mengatasi diabetes tipe 2.
Jenis obat lainnya yakni Metformin hydrochloride (HCL) yaitu obat terapi lini pertama pada pengobatan diabetes melitus tipe 2.
Obat-obatan itu ditemukan polisi di lokasi korban bunuh diri saat olah tempat kejadian perkara.
Terkait temuan obat-obatan tersebut, Kabid Humas membenarkan, hanya saja kurang tahu jenis pastinya.
Pihaknya hanya memastikan korban bunuh diri menggunakan pistol jenis Glock.
"Iya, bunuh diri pakai senjata api, diletuskan," paparnya.