Dalam rilis itu, juga dibeberkan pengungkapan peredaran sabu 530 gram.
Sabu itu diedarkan perempuan berinisial AR alias Dinda yang ditangkap di Jl Andalas, Kecamatan Bontoala, Makassar.
AMF alias Eca dan Indah beserta barang bukti keduanya dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polrestabes Makassar Ungkap Sabu Dikendalikan dari Lapas, Istri Didapuk Jadi Kurir