Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM.
“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.
Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.
“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.
Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!".
Direspon prajurit TNI
Unggahan BEM UI ini rupanya membuat personel TNI dan Polri yang berjuang menumpas aksi KKB geram.
Melalui media sosial TikTok seorang prajurit TNI mengatakan, jika berani BEM UI ditunggu KKN di distrik Okbab, Papua.
"Buat kau abang-abang UI sipaling nasionalisme ditunggu KKN-nya di Distrik Okbab," tulis akun @.fh3_.
Akun tersebut kemudian menyinggung pelanggaran HAM yang diduga dilakukan TNI, tidaklah benar.
"Salam HAM. Minimal sekali seumur hidup BEM UI ngerasain KKN di Papua Pegunungan," tulis akun tersebut.
Akun yang diduga kuat milik anggota TNI itu berjanji jika BEM UI bersedia KKN di Papua, gajinya seumur hidup akan disumbangkan.
"Saya berjanji dan bersumpah, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulis akun tersebut seperti dilansir Tribunmedan.