Kemudian, teman orangtuanya yang mengaku seorang pendeta, Rizky Eka Mahendra membawa korban ke rumah di Jalan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, selama sekira empat hari.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah Panti Jompo Jalan Semampir AWS, Sukolilo."
"Di rumah Panti Jompo tersebut korban berada selama kurang lebih tiga hari," ujarnya.
"Lantai 2 (panti jompo) korban mendapatkan perbuatan asusila dan mendapatkan ancaman, pacarnya akan dibunuh oleh pelaku dengan sebuah korek menyerupai senjata jenis revolver," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual"
Baca juga: UPDATE Longsor Tana Toraja, 2 Orang Belum Ditemukan, 15 Dinyatakan Meninggal
Baca juga: Alasan Beli Susu Anak, Dugaan Nur Cahyo Curi Sabun dan Parfum di Alfamart Tlogosari Raya Semarang
Baca juga: Tiga Hari Usai Lebaran, Konsumsi Pertamax Series Meningkat Hingga 94 Persen
Baca juga: Viral Kasir Alfamart Semarang Cegah Maling Kabur, Polisi Masih Buru Pelaku, Ini Identitas Lengkapnya