7. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;
9. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;
Baca juga: Fix! Tidak Ada Warga Kudus Jadi Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cikampek: Nihil
Baca juga: Gran Max yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Diduga Berkecepatan Lebih dari 100 Km Per Jam
10. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
11. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA;
12. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
Kecelakaan ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa nomor polisi B 7655 TGD, Gran Max B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.
Dari laporan pihak kepolisian, mobil Gran Max dari arah Jakarta, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan jalur contraflow dan menabrak bus.
Mobil Terios yang berada di belakang bus kemudian menabrak bagian belakang bus.
Gran Max dan Terios terbakar.
Kejadian itu mengakibatkan semua penumpang Gran Max yang berjumlah 12 orang tewas.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, kecelakaan itu disebabkan oleh sopir Gran Max yang ditumpangi 11 korban bekerja melebihi batas waktu.
"Jika mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan."
"Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” ujarnya. (*)