Berita Regional

Kurir Paket Gelapkan Uang COD Rp 3,2 Juta, Sempat Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Begal - Seorang pemuda berinisial LDS yang merupakan kurir paket atau ekspedisi barang ditangkap aparat kepolisian dalam kasus pembuatan laporan palsu jadi korban begal.

Bagus menambahkan, penangkapan tersangka LDS dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku.

Serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, yang hasilnya ternyata LDS telah berbohong karena menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Atas perbuatannya, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menjerat tersangka LDS dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Selain itu, pihaknya sedang berusaha menghubungi perusahaan tempat pelaku bekerja sehingga bisa diterapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(*kompastv)

Berita Terkini