TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menyoroti program perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang tak kunjung tuntas.
Selain faktor alam, pemetaan yang kurang optimal dinilai menjadi penyebab program perbaikan sarpras sekolah belum selesai.
Selain itu, anggaran perbaikan Sarpras penunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah setiap tahunnya yang bersumber dari APBD juga dinilai belum mampu mengkover semua kebutuhan.
Sehingga, penanganan sekolah rusak tingkat SD dan SMP di Kota Kretek belum bisa rampung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, kemampuan APBD Kabupaten Kudus sejauh ini belum bisa menuntaskan persoalan infrastruktur daerah.
Termasuk infrastruktur penunjang pendidikan di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kata dia, penanganan sekolah rusak sejauh ini menjadi salah satu prioritas program pembangunan infrastruktur daerah. Juga penanganan infrastruktur jalan, kesehatan, hingga sarpras layanan masyarakat.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sejauh ini sudah diberikan anggaran perbaikan sarpras pendidikan setiap tahunnya.
Namun, anggaran yang ada belum cukup untuk menjadikan ratusan bangunan sekolah yang ada di Kota Kretek menjadi baik.
Disdikpora diminta untuk melakukan pemetaan ulang, guna merumuskan skala prioritas sekolah yang urgent membutuhkan penanganan segera.
Selanjutnya menjadi tugas DPRD untuk merumuskan anggaran, dalam rangka mencukupi kebutuhan di bidang pendidikan.
"APBD kita (Kabupaten Kudus) terbatas. Hari ini sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan daerah masih banyak yang rusak. Ini jadi PR bersama, bagaimana cara menuntaskan sekolah rusak agar segera tertangani maksimal," terangnya, Selasa (16/4/2024).
Masan menegaskan, masih banyak laporan sekolah rusak diterima jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang tersebar di sembilan kecamatan.
Anggota dewan sudah berupaya membantu pemerintah daerah untuk menuntaskan sekolah rusak melalui dana aspirasi dewan.
Namun, lagi-lagi belum mampu menyelesaikan persoalan sarpras sekolah rusak di Kabupaten Kudus.
Butuh pendataan real di lapangan terkait mana saja sekolah yang harus segera diperbaiki. Sehingga anggaran yang dikeluarkan bisa tepat sasaran.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, setiap tahunnya Disdikpora Kudus mendapatkan anggaran sekitar Rp 20-30 miliar dari APBD untuk memperbaiki sarpras pendidikan. Seperti bangunan kelas, perpustakaan, jamban atau toilet, ruang guru, tempat ibadah, hingga pagar halaman yang rusak.
Jumlah tersebut hanya menyasar sekitar 100 sekolah dengan alokasi anggaran Rp 200 jutaan. Sementara jumlah sekolah yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kudus sebanyak 397 sekolah dasar (SD) dan 27 SMP.
Anggun menjelaskan, anggaran yang ada dengan sistem pembagian rata tidak bisa menyentuh semua lapisan kebutuhan sekolah secara tuntas.
Sehingga tujuan terciptanya sekolah dengan kondisi sarpras penunjang pendidikan bagus akan sulit tercapai.
"Sejauh ini tidak ada anggaran perawatan rutin sekolah rusak. Anggaran yang ada dibagi-bagi, dengan nilai kurang lebih Rp 200 jutaan tiap sekolah tidak akan cukup menuntaskan kebutuhan setiap sekolah. Karena sarpras pendidikan tidak hanya soal bangunan saja, juga alat-alat penunjang lainnya," tuturnya.
Menurut dia, terbatasnya APBD tanpa sumber anggaran lainnya tidak bisa dipaksakan untuk menuntaskan persoalan sekolah rusak secara menyeluruh.
Namun, pihaknya sudah mengusulkan program perbaikan sekolah tuntas dan pengajuan anggaran pemeliharaan rutin kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus untuk menghasilkan sekolah yang bagus, meski dilakukan secara bertahap.
Anggun menjelaskan, program perbaikan sekolah tuntas berarti memaksimalkan anggaran yang ada untuk menuntaskan persoalan beberapa sekolah setiap tahunnya. Minimal tercipta satu sekolah bagus tiap kecamatan dalam kurun waktu dua tahun.
Sisa anggaran lainnya ditambah dana perawatan rutin bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan ringan.
"Dinas sudah ajukan pola pemeliharaan gedung dengan prinsip harus tuntas. Misal dalam satu tahun anggaran hanya bisa menuntaskan lima sekolah saja, dengan anggaran yang cukup besar. Tahun anggaran berikutnya menyasar sekolah lainnya secara bertahap," jelas dia.
Meski demikian, Anggun melanjutkan, butuh asesment lengkap dan terupdate terkait kondisi sekolah-sekolah yang membutuhkan sentuhan anggaran.
Pihak sekolah harus jujur melaporkan semua kondisi sarpras masing-masing, baik yang sudah baik maupun yang rusak.
Dengan sistem tersebut, dia optimistis program perbaikan sekolah di Kota Kretek akan terlihat kapan selesai. Meskipun perlu waktu yang lebih panjang didukung sumber anggaran yang besar.
"Kami juga usulkan target berapa sekolah yang harus rehab tuntas. APBD dan pokir dewan diarahkan ke situ. Namun, semua kembali kepada pemangku kebijakan anggaran dan situasi politik," kata dia.
Anggun menilai, angka Rp 100-200 jutaan yang diterima sekolah setiap tahunnya hanya bisa menyentuh lokal bangunan saja. Sedangkan kebutuhan inti pada setiap sekolah terkadang tidak bisa tersentuh.
Pihaknya berharap, Bappeda selaku perencana pembangunan daerah dan DPRD selaku pihak yang merumuskan anggaran mendukung program tersebut agar bisa direalisasikan.
"Perencanaan dari Disdikpora ini diajukan ke Bappeda, yaitu pihak yang merumuskan akan seperti apa bentuk alokasi anggaran. Berawal dari Musrenbang, muncul rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), kemudian masing-masing dinas akan dapat alokasi anggaran berapa," sambungnya.
Jumlah sekolah di Kabupaten Kudus yang bakal diperbaiki pada tahun anggaran 2024 sebanyak 134 sekolah, terdiri dari 115 SD dan 19 SMP.
Anggaran yang disediakan senilai Rp 30,7 miliar bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Program perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Kota Kretek untuk 115 SD dianggarkan Rp 25,191 miliar. Rinciannya, Rp 19,8 miliar bersumber dari APBD untuk 108 SD dan Rp 5,391 miliar bersumber dari DAK untuk perbaikan 7 SD.
Sementara perbaikan 19 SMP dianggarkan Rp 5,553 miliar. Meliputi APBD Rp 2,852 miliar untuk perbaikan 12 SMP dan DAK Rp 2,7 miliar untuk perbaikan 7 SMP. (Sam)