Berita Viral

Penjelasan Undip Soal Kabar Viral Mahasiswa Mereka Merudapaksa Mahasiswi Ketika Sesi Curhat

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

Divisi Bantuan Hukum dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Nia Lishayati menyebut, kampus Undip harus tegas terhadap para pelaku kekerasan seksual terutama dalam kasus ini.

Ia mengingatkan jangan sampai Undip melakukan kesalahan kedua kalinya seperti pada kasus kekerasan seksual dokter sperma yang lambat dalam penanganan kasusnya. 

"Proses kasus itu cukup lama, nunggu viral dan nunggu putusan pengadilan dulu jangan sampai di kasus ini terulang," paparnya.

Selain itu, kampus juga harus ikut andil dalam pemulihan psikis korban sebab hal itu menjadi tanggungjawab dari kampus. 

"Kalau kampus tak mampu bisa diakseskan ke kami atau lembaga layanan lainnya," imbuhnya. 

Begitupun ketika korban belum mendapatkan layanan bantuan hukum maka kampus harus mencarikan lembaga bantuan hukum. 

"Bantuan ini untuk diakses korban semisal ingin memilih proses hukum," tandas dia. (Iwn)

Berita Terkini