Dia sudah selesai melakukan pemeriksaan.
BA juga sudah mengakui perbuatannya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," tambahnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial MA di tempat tinggalnya pada Jumat (8/9/2023). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com