Pilkada 2024

Berbekal 8 Kursi, PDIP Jepara Akan Bentuk Koalisi Jelang Pilkada, Komunikasi dengan Parpol Lain

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Junarso ditemani Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Jepara, Ahmad Rifai melaksanakan jumpa pers di Kantor DPC PDIP Jepara.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPC PDIP Jepara akan bentuk koalisi dengan berbagai Partai Politik (Parpol) lain untuk bisa menangkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Demikian yang disampaikan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Junarso saat dikonfirmasi Tribunjateng, Sabtu (20/4/2024).

Menurutnya pembentukan koalisi tersebut penting dilakukan lantaran, melihat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin hanya mendapatkan delapan kursi saja di legislatif.

Diketahui syarat Partai Politik (Parpol) bisa mengusung secara mandiri bakal calon bupati dan bakal wakil bupati harus minimal mendapatkan 10 kursi dalam pemilu.

Baca juga: Jaring Calon Bupati dan Wakil, DPC PDIP Jepara Buka Pendaftaran, Gratis! Ini Persyaratannya

Baca juga: Daftar Caleg Terpilih di Jateng 1-13 Lengkap dengan Jumlah Perolehan Suara di Pileg 2024

Bagi dia, pembentukan koalisi pun bisa mendapatkan hasil siapa yang layak diajukan dalam Pilkada mendatang.

"Kami tidak cukup untuk mengusung sendirian, imbauan hingga intruksi, bentuk komunikasi dengan partai ataupun tokoh bisa membawa Jepara lebih maju," kata Junarso.

Saat ini kata Junarso, DPC PDIP Jepara sudah melakukan komunikasi dengan berbagai partai untuk bisa membentuk koalisi.

"PDIP sudah menjalin komunikasi semua Parpol, terbukti kemarin kami sudah melakukan buka bersama dengan berbagai perwakilan Parpol," ungkapnya.

Pada intinya lanjutnya kata dia, ingin mencari sosok yang benar mampu memimpin Kabupaten Jepara.

"Untuk membangun jepara maju harus bersama- sama," tuturnya.

Ia menambahkan untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari internal PDIP harus diajukan dari DPP PDIP.

"Tahapan penjaringan kewajiban rekom dari DPP PDIP, DPC melaksanakan penjaringan dengan batas tertentu di bulan Mei," tutupnya. (Ito)

 

Berita Terkini