TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora memulangkan puluhan anak punk yang hadang truk sekaligus lempari batu ke truk, di Jalan Raya Blora-Cepu.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan Dinsos P3A Blora telah memulangkan anak-anak punk ke daerah masing-masing.
"Anak-anak sudah kita terima dan kita antar ke tujuan masing-masing," jelasnya, kepada Tribunjateng, Sabtu (20/4/2024).
Lebih lanjut, Luluk menjelaskan pemulangan anak-anak punk tersebut sekira pukul 11.00.
"Sekitar jam 11.00 sudah kita pulangkan, ada yang kita antar pakai armada dinas, ada yang lewat bus umum," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan anak punk diamankan Polsek Jiken, Jumat (19/4/2024) sore.
Sejumlah anak punk itu diamankan pihak kepolisian lantaran telah menghadang truk dengan melempari batu.
Kapolsek Jiken, AKP Zaenul Arifin, mengatakan aktivitas penghadangan sekaligus perusakan truk yang dilakukan anak-anak punk itu terjadi sekira pukul 15.30.
Kronologi kejadian bermula ketika truk tronton yang dikemudikan korban atas nama Sapii (36) melintas di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
"Lalu truk tronton korban tiba-tiba dihadang oleh 29 anak punk. Kemudian korban memperlambat laju kendaraanya tersebut," jelasnya, kepada Tribunjateng.
Pada saat hendak berhenti, lanjut AKP Zaenul, gerombolan anak punk tersebut melempari kendaraan korban dengan batu.
"Mau numpang pulang ke Jawa Timur. Anak punk semuanya dari Surabaya," kata AKP Zaenul.
Setelah itu, gerombolan anak punk lari berhamburan ketika mengetahui kendaraan milik korban tersebut mengalami kerusakan.
"Kejadian tersebut diketahui warga sekitar dan dilaporkan kepada Petugas Polsek Jiken. Kemudian anggota polsek jiken menuju ke TKP dan mengamankan anak punk yang diduga melakukan penghadangan sekaligus perusakan truk tersebut dan di bawa ke Polsek Jiken," terangnya.
Polisi melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku perusakan truk, dan mengamankan sejumlah barang bukti.