Bahkan dari hasil pemeriksaan, polisi menyita senjata tajam jenis celurit dari tangan pelaku.
"Iya mas (anak punk ada yang membawa Sajam jenis celurit). Sebanyak 3 buah," terangnya.
Lalu, pihak kepolisian menyerahkan 26 pelaku kepada Satpol PP Blora, sedangkan 3 pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
"3 orang masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Jiken dan unit PPA Polres Blora," jelasnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000, dengan kerusakan di bagian depan truk retak akibat lemparan batu dari para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, anak-anak punk diserahkan ke Satpol PP Blora, lalu diserahkan ke Dinsos P3A Blora.(Iqs)