"Saya sudah meminta untuk mengautopsi jenazah, tapi dari polisi menyebutkan harus menunggu dokter forensik, dan lainnya."
"Karena kami tak ingin melama-lamakan jenazah, akhirnya kami menuruti dan mencabut permintaan autopsi," katanya.
Ia mengatakan, jenazah dimakamkan di tempat pemakamkan umum yang tidak jauh dari rumah duka di Pasir Gede, Kecamatan Cianjur.
"Saat pemakaman tadi beberapa pejabat dari Polres Cianjur juga ada yang datang. Selain itu pihak kepolisian juga memberika santunan kepada keluarga," ucapnya. (Tribunjabar.com)