Sengketa Pilpres 2024

Putusan MK Menolak Gugatan Anies-Ganjar, Kubu Prabowo-Gibran: Telah Kami Ramalkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari ini Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil sidang sengketa pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

MK juga menyatakan, tidak ada bukti di mana Jokowi melakukan cawe-cawe sehingga mempengaruhi raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024..

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kubu Prabowo-Gibran usai MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar: Sudah Kami Ramalkan

Baca juga: 7 Khasiat Jahe Emprit, Bentuk Kecil Tapi Lebih Pedas

Baca juga: PENGAKUAN Remaja 15 Tahun di Surabaya, Nyaris Tiap Hari Dicabuli Ayah Tiri Polisi Berpangkat Aipda

Baca juga: Lirik The Tortured Poets Department Taylor Swift, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Baca juga: KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Kebutuhan Pilkada 2024, Ini Tahapannya

Berita Terkini