TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur bertambah menjadi 6 orang anak yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.
Semula hanya ada lima orang anak, namun ada 1 korban lain yang mengakui telah menjadi korban kebejatan pelaku.
Hal itu disampaikan Anggota DPP Patriot Nusantara Kebumen sekaligus pendamping hukum korban, Kartiko.
Baca juga: Tok! Pimpinan Ponpes di Semarang, Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Santriwati
"Ya, jadi awalnya kemarin ada 5 korban yang kita laporkan, tapi ternyata ada 6 anak," kata Kartiko, Selasa (23/4/2024).
Kartiko mengungkapkan, kejadian ini berawal saat pelaku mengajak para korban ke sebuah tempat dan dicekoki dengan minuman keras jenis ciu.
Saat tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
"Tindak kejahatan asusila ini berawal dari sebuah bujuk rayu pelaku, di mana korban diimingi-imingi uang dan sejumlah barang dengan baju dan sebagainya, akhirnya korban dibawa oleh pelaku ke saatu tempat," terangnya.
Aksi bejat berulang kali
Aksi bejat pelaku dilakukan tidak hanya sekali, melainkan beberapa kali dengan tempat yang berbeda.
Pertama, dilakukan di wilayah Kecamatan Karangsambung.
Kedua, di Kecamatan Alian, dan Ketiga, di wilayah Kecamatan Kebumen
"Kejadian ini terulang lagi di tiga tempat yang berbeda, satu di dekat masjid di wilayah Kecamatan Karangsambung kedua kalinya di daerah Alian, ketiga kalinya di wilayah Kecamatan Kebumen," imbuh dia.
Usia korban di bawah umur
Kartiko mengungkapkan, para korban merupakan gadis di bawah umur.