"Kami telusuri pemilik mobil karena ternyata belum balik nama, dari dua orang saksi diketahui pemiliknya adalah pria berinisial M," tuturnya.
Pihaknya juga menelusuri keberadaan mobil yang ternyata sudah berada di bengkel Adiraya Jalan Soekarno-Hatta, Pedurungan.
Kondisi bemper depan mobil rusak parah.
"Tersangka kami tangkap satu hari selepas kejadian," paparnya.
Kondisi kedua korban masing-masing pengemudi becak Parso (48) asal Kebumen mengalami luka kepala lecet.
Adapun penumpang becak Fatimah (75) warga Sarirejo, Semarang Timur, alami luka lecet di kepala dan kaki.
Pengemudi becak dirawat selama satu hari dan penumpangnya selama tiga hari.
Keduanya di rawat di RS Panti Wilasa Citarum.
"Mereka sekarang sudah rawat jalan dan dapat biaya perawatan dari Jasa Raharja," bebernya.
Ia menambahkan, tersangka dijerat pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Ancaman hukuman tiga tahun penjara," imbuhnya. (Iwn)
Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-0 PSIS Semarang Vs Persikabo 1973 Liga 1, Taisei Marukawa Gandakan Keunggulan
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 PSIS Semarang Vs Persikabo 1973 Liga 1, Lucao Cetak Gol Tendangan Bebas
Baca juga: Pascasarjana UIN Saizu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Studi Mahasiswa Tingkat Akhir
Baca juga: Sosok Yurika, Bocah SD Ngaku Dibully Teman-temannya Lantaran Berjualan Tisu Hingga Malam: Bau