Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi

Ini Sudah Kelima Kalinya, Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tatkala Rio Reifan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2015).

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Ternyata dia belum juga kapok.

Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba pada 2019.

Dia pun divonis satu tahun enam bulan penjara karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan serta memiliki narkoba. 

Pada Senin (19/4/2021), pesinetron itu kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Tidak sendiri, saat itu, Rio ditangkap bersama teman prianya berinisial S. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Ada Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Kali Ini Sudah Kelima Kalinya

Baca juga: Partai Demokrat Jajaki Koalisi dengan Partai Gerindra, Sudaryono Potensial Maju Pilgub Jateng 2024

Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Juru Parkir Berujung Tewas di Hotel Braga Purwokerto

Baca juga: Evaluasi Pemkot Semarang Saat Libur Lebaran 2024: Hutan Wisata Tinjomoyo Belum Dilirik Wisatawan

Baca juga: Richard Lee Bikin Sayembara Rp 10 Juta Tangkap Maling di Klinik Kecantikannya

Berita Terkini