TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rio Reifan sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Aktor tersebut lagi-lagi berurusan dengan barang haram.
Dia ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam.
Baca juga: Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Total 5 X Terjerat Kasus yang Sama
Penangkapan ini merupakan kali kelima Rio Reifan diringkus karena jerat narkoba.
"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba).
Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015.
Pada saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu.
Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.
Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, ada kurir ojek online yang datang mengantarkan bungkusan berupa sabu.
Ditangkap lagi
Penangkapan keempat kalinya pada 2021 belum membuat Rio jera.
Pasalnya, ia kembali ditangkap pada Jumat malam.