Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
Adapun polisi menangkap AARN di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.