Nanti dilihat kasusnya. Karena masih bisa dilakukan pembinaan ya dibina," katanya lagi.
Sebelumnya, seorang pria berinisial KD, ditangkap anggota Polres Buleleng karena berkendara dalam kondisi mabuk dan menantang polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
KD adu mulut dengan seorang polisi pada Jumat (3/5/2024) sore.
Ia mengatakan, awalnya KD ditegur oleh anggota Polres Buleleng karena berkendara dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.
"KD mengebut di jalan bawa motor tanpa helm dan berkendara zig-zag menyenggol pengendara lain. Akhirnya ditegur oleh anggota," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (5/5/2024) di Buleleng.
Aksi yang dilakukan KD pun direkam oleh warga yang melintas dan videonya viral di media sosial.
Dari pemeriksaan sementara, KD berkendara dengan posisi terpengaruh minuman keras. "Yang jelas dia berkendara saat mabuk," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan"