Berita Jepara

DLH Jepara: Pengelolaan Sampah di Jepara Baru 54 Persen

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPA BANDENGAN - Kondisi TPA Bandengan, Kabupaten Jepara.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara ingin maksimalkan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF).

Sampai saat ini sampah yang terkelola di Jepara baru mencapai 54 persen. 

Data tersebut didapat dari jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan Jepara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan melalui Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan, Eko Yudy Nofianto menjelaskan bahwa TPA yang berada di Badengan hanya bisa menampung per hari sebanyak 150 Ton sampah.

Sementara, untuk pengelolaan sampah di TPA tersebut baru bisa mencapai 54,72 persen saja.

Sebanyak 14,28 persen masuk ke pengurangan, sedangkan  ada 40,44 persen di proses penanganan.

"Sesuai data di kami, pengelolaan sampah di Jepara baru 54 persen," kata Yudy, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya pengelolaan sampah dapat tertangani dengan baik jika memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pengelolaan sampah yang baik kriterianya 70 persen penanganan sampah dan 30 persen pengurangan.

Mengacu pada fakta di lapangan, capaian 54 persen ini lantaran terbatasnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Jepara.

Sesuai rencana induk pengambil sampah, setiap kecamatan satu dam truk sampah dan satu amrol. 

Sedangkan di Jepara, baru ada 10 dam truk dan 9 amrol. Padahal jumlah kecamatan di Jepara ada 15 kecamatan.

"Masih kurang enam sampai tujuh armada untuk memenuhi supaya sampah bisa dikelola," ungkapnya.

Dia memprakirakan bahwa umur TPA Bandengan Jepara sebelum overload diperkirakan hanya sampai akhir 2026.

Melihat hal itu, DLH Jepara saat ini masih mencanangkan pengalihan TPA Bandengan menjadi sistem Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF).

DLH Jepara ingin dengan sistem TPST RDF, sampah yang ada di Jepara dapat terkelola dengan baik.

"RDF bisa menambah persentase pengelolaan, serta bisa menambah retribusi PAD di daerah," tutupnya.(Ito)

Berita Terkini