TRIBUNJATENG.COM - Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas polisi yang menyebabkan kecelakaan di tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) akhirnya terungkap.
Insiden terseni mendadak menjadi perdebatan netizen.
Ada salah seorang netizen yang justru merasa ada kejanggalan tentang kecelakaan tersebut, yakni tentang pelat nomor yang terpasang pada Toyota Fortuner.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali: Mobil Dinas Pejabat Disdik Jabar Tabrak Stum Perbaikan Jalan
Pasalnya mobil dinas Fortuner dikendarai oleh MRA sempat menggunakan pelat nomor 7-VIII namun berubah menjadi pelat putih.
"Jadi kami sudah interogasi sopir, pelat dinas terlempar, sebelum kejadian pakai pelat dinas depan-belakang," jelas AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Selasa (7/5).
Penyebab kecelakaan menurut Yugi berawal sopir mengantuk.
"Masih kami dalami dan sudah kami lakukan introgasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk," ungkao Yugi.
Menurutnya, Toyota Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat.
Kami juga sudah mengamankan STNK kendaran dinasnya.
"Digunakan Karo Logistik" ucapnya.
Kronologi
Insiden ini terjadi pada Senin (6/5/2024) tepatnya di KM 14 arah Jakarta.
Toyota Fortuner tersebut menabrak Isuzu Elf usai menyalip dari bahu tol.
Diketahui tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dikabarkan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.
Baca juga: Kecelakaan di Depok, Pengemudi Mobil Dinas Polri Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor
Menurut Yugi, kasus itu sudah diselesaikan melalui proses restorative justice.
Tak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pemilik mobil Fortuner.
"Karena sudah selesai masalah kekeluargaan dan tidak perlu ditangani oleh pihak kepolisian maka laporan polisi dicabut," ucapnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com