TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Penjaringan dan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal untuk Pilkada 2024 oleh DPC PDIP Kabupaten Kendal telah memasuki hari kelima.
Namun dalam kurun waktu itu, baru satu sosok yang secara resmi mengambil formulir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kendal.
Sosok itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kendal.
Baca juga: Kiai Muda Indonesia Malam-malam Kumpul di Kendal, Apa yang Dibahas?
Baca juga: Dispermasdes Kendal Beri Lampu Hijau, Perangkat Desa dan BPD Boleh Jadi Panwaslu
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mendaftar sebagai bakal calon Bupati di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal.
Menurut Basuki yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal, sudah mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan.
Dalam waktu dekat, setelah memenuhi sejumlah persyaratan, dia akan mengumpulkan berkas tersebut ke kantor DPC PDI Perjuangan.
“Selain PDI Perjuangan, saya juga sudah berkomunikasi dengan PPP dan PKS,” kata Windu Suko Basuki seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti mengatakan, pihaknya mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (2/5/2024).
Dua orang sudah melakukan komunikasi, salah satunya Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.
“Pendaftaran akan ditutup 15 Mei 2024."
"Jika yang mendaftar belum ada 2, waktunya akan diperpanjang,” kata Ahmad Suyuti.
Ahmad Suyuti menambahkan, PDIP Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024 hanya mendapat 7 kursi di DPRD Kabupaten Kendal.
Sementara untuk syarat bisa mengajukan calon Bupati Kendal minimal mendapat 10 kursi.
“Mau tidak mau, kami harus koalisi dengan partai lain,” ujar Suyuti.
Sementara itu, staf DPC PDIP Kabupaten Kendal, Intan menyebut, hingga kini baru Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, yang mendaftar bakal calon Bupati.