TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Dua pria terlibat dalam duel maut di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Kamis (9/5) dini hari. Duel itu menyebabkan satu orang tewas.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis pukul 03.00.
Duel melibatkan MH (30), warga Desa Nguwet, Kranggan, dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.
Budi memaparkan, perkelahian dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.
Baca juga: Mercy Tabrak Motor dan 2 Mobil, 2 Korban Kecelakaan Dilarikan ke Rumah Sakit
Berdasarkan keterangan saksi, YSE mengatakan, "malingnya sudah pulang" yang merujuk kepada MH.
Budi menyebutkan, MH, juga YSE, baru saja bebas dari penjara.
Artinya, mereka adalah residivis.
"Kami masih cek (kasus yang menjerat mereka sebelumnya). Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara)," ujar Budi di RSUD Temanggung, Kamis.
Kemudian MH menantang YSE berkelahi.
Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut.
Hingga pada Kamis dini hari, mereka sepakat berduel di lapangan Desa Nguwet.
Duel disaksikan rombongan yang dibawa YSE dan MH, masing-masing ditemani enam dan empat orang.
Istri masing-masing peserta duel turut menonton.
Budi mengatakan, kubu MH sempat berupaya untuk melerai.
Namun, kubu YSE memprovokasi agar duel berlanjut.