Berita Viral

Kronologi Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol hingga Diusir Warga, Diduga Sebar Ranjau

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menyita peralatan milik tukang tambal ban yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban, R (45), yang memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal saat R dan saudaranya dicurigai menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R sudah enam tahun terakhir membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Selama periode waktu tersebut, R juga disebut kerap mematok tinggi harga tambal ban, yakni Rp 20.000, terhadap para pengendara yang kendaraannya terkena ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Kronologi

Awalnya, relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Mengetahui hal tersebut, Usmanto bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A.

Saat itu, lapak R belum dibuka.

Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung menemukan satu plastik berisi ranjau.

Barang itu berada di balik bebatuan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat R memangkal.

Oleh karena itu, Usmanto dan Badung mendatangi Polsek Jatinegara.

Sedangkan, video penemuan satu plastik ranjau ini terlanjur disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.

Selain untuk memperlihatkan barang bukti, Usmanto dan Badung menemui polisi untuk berkonsultasi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi.

Pasalnya, A memikirkan keselamatan dirinya di kemudian hari.

Saat Usmanto dan Badung tengah berada di Polsek Jatinegara, ponsel mereka tak henti-henti berbunyi.

Dia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang sudah berada di lokasi penemuan ranjau.

“Teman banyak yang telepon.‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui Kompas.com di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).

Dugaan Badung benar. Rekan-rekannya sudah berada di TKP dan menginterograsi R yang baru hendak membuka usahanya.

Karena tidak ingin R dan saudaranya menjadi bulan-bulanan pengendara ojol, polisi membawa mereka ke Polsek Jatinegara.

Sementara, beberapa sopir ojol lain turut mengikuti demi mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Diusir warga

Badung dan relawan penyapu ranjau bernama Febriansyah (33) merupakan dua dari sejumlah sopir ojol yang hadir di Polsek Jatinegara.

Dalam kesempatan tersebut, R dan saudaranya tidak mengakui bahwa dia pernah menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R dan saudaranya juga bersikeras bahwa barang bukti berupa satu plastik ranjau yang ditemukan Badung dan Usmanto bukanlah milik mereka.

"Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi). Enggak ada bukti kalau dia (tukang tambal ban) tebar ranjau. Dia (tukang tambal ban) bersikeras bahwa itu bukan barang dia. Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A)," ujar Badung.

Dari pertemuan di Polsek Jatinegara, tukang tambal berjanji tidak menebar ranjau.

"Nah, dari Polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh pangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh pangkal. Makanya sekarang bersih di sini," pungkas Febriansyah.

Penjelasan polisi Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita menjabarkan alasan Polsek Jatinegara tidak menangkap R usai peristiwa penggerudukan ini.

Chitya mengatakan, barang bukti berupa ranjau tidak ditemukan dari tangan R dan saudaranya.

“Barang bukti ditemukan oleh komunitas ojol di trotoar dekat taman pinggir jalan, jauh dari lapak tambal ban,” kata Chitya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sementara itu, saat sejumlah sopir ojol mendatangi TKP, R bersama saudaranya baru tiba untuk memulai pekerjaannya.

“Selama ini tidak pernah ada orang datang, melapor ke polsek terkait menjadi korban (ranjau berupa) potongan besi payung, mur, ataupun paku yang kena pada kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat,” ungkap Chitya.

Meski begitu, Chitya memastikan bahwa R bersama saudaranya sudah tidak lagi membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul mengatakan bahwa informasi yang diterima kepolisian dari komunitas sopir ojol ini kurang tepat.

“Karena tidak ada korban dan tidak ada laporan polisi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada pelaku, komunitas, ojol, serta tukang tambal ban membuat (surat) pernyataan bersama,” pungkas Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. (Kompas.com)

Berita Terkini