TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua kelompok gangster asal Kota Semarang dan Kabupaten Demak terlibat pertikaian.
Akibat pertikaian dua gangster itu, satu orang korban sampai dilarikan ke rumah sakit.
Dua gangster tersebut yakni Gangster Senyap yang merupakan kelompok gangster dari wilayah Kecamatan Genuk, Pedurungan, dan Semarang Barat.
Adapun gangster dari Demak menamai diri sebagai gangster Kampung Timur adalah koalisi gangster dari wilayah Mranggen, Sayung dan Karangawen.
Perseteruan dua gangster itu terjadi di Jalan Raya Kudu, Genuk, Kota Semarang, Kamis (2/5/2024) sekira jam 04.00 WIB.
Aksi saling serang mereka sempat viral di media sosial.
Polisi yang memperoleh informasi kejadian itu lantas melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan empat tersangka.
Keempat tersangka yang diringkus polisi meliputi Bayu Wardana (20) Eka Budhi Prasetya (19) Mohammad Afriadi (19) dan MHI (17).
"Keempatnya merupakan anggota gangster Senyap," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Selasa (14/5/2024).
Menurut dia, tawuran antar gangster ini menyebabkan satu korban dirawat di rumah sakit Sultan Agung Semarang akibat luka bacok di punggung, tangan dan kepala.
Korban ini awalnya mengaku sebagai korban salah sasaran. Namun, belakangan diketahui korban ternyata anggota gangster dari Kampung Timur.
"Mereka ketika mau tawuran sudah janjian di media sosial," tuturnya.
Pihaknya saat ini masih sebatas menangkap anggota gangster yang memiliki senjata tajam sedangkan kasus penganiyaan yang dialami korban masih didalami.
"Jadi keempat tersangka ini dijerat pasal
UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," jelasnya.
Aksi tawuran dua kelompok gangster ini diawali dengan kelompok gangster Kampung Timur asal Demak memasuki wilayah Semarang.