“Pengambilan testis itu ada alasan medisnya."
"Dari data yang ada, testis Subandi harus diambil untuk mencegah kanker menjalar ke organ vital lainnya."
"Dan ternyata itu berhasil karena tidak kambuh lagi,” imbuhnya.
Disampaikannya, jika yang bersangkutan datang mengeluh tidak bisa ereksi itu persoalan lain.
Sebab, seusai pengangkatan testis, yang bersangkutan tidak pernah mengeluh sakit di vitalnya.
Baca juga: Pria Pasuruan Ini Dicopet Saat Kelelahan Lalu Tertidur di Musala SPBU Sragen
Baca juga: Member JLC Asal Pasuruan Menangkan Hadiah Utama JLC Lucky Draw 2023
"Di kasus lain yang serupa, pasien tetap bisa ereksi meski testisnya sudah diambil."
"Jadi, itu berbeda dengan penanganan yang dulu."
"Kami sarankan beliau melakukan pengobatan untuk masalah yang sekarang,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Subandi, Masykur berharap, pihak RSUD Bangil memberikan pertanggungjawaban atas keluhan yang dialami kliennya.
Dia mengancam akan membawa perkara ini ke IDI.
“Kami harap, laporan kami bisa menjadi bahan evaluasi dokter yang menangani."
"Yang jelas, klien saya dirugikan karena masalah yang dialami berdampak pada keharmonisan rumah tangganya,” tambah dia.
Dia menyebut, RSUD Bangil harus memberikan ganti rugi ke kliennya.
Paling tidak, kliennya bisa kembali merasakan ereksi dan fungsi organnya ini bisa dikembalikan seperti semula atau seperti sediakala.
"Yang juga kami pertanyakan, mengapa RSUD Bangil meminta persetujuan ke anaknya, tidak langsung ke kliennya."