Adalah sebagai berikut ini.
1. Pastikan benda yang menjadi patokan benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul.
2. Permukaan dasar harus datar dan rata (tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata).
3. Waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom (penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan).
Meskipun demikian, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi 1/2 derajat jika cuaca kurang mendukung. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Matahari Tepat di Atas Ka'bah pada 27-28 Mei 2024, Kemenag Imbau Masyarakat Cek Ulang Arah Kiblat
Baca juga: Kisah Subandi Pasuruan, Protes ke RSUD Bangil, Usai Operasi Tak Bisa Berikan Nafkah Batin ke Istri
Baca juga: Termurah Rp 250 Ribu, Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di SUGBK, Suporter Menjerit
Baca juga: 3 Tambahan Amunisi, Shin Tae-yong Makin Kepedean, Yakin Raih 6 Poin Saat Hadapi Irak dan Filipina
Baca juga: Erik ten Hag Umbar Janji, Kalahkan Manchester City, Bawa Pulang Tropi Piala FA ke Old Trafford