Namun, kronologi itu tidak dibeberkan langsung oleh Prastowo.
"Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik," ucap Prastowo.
Sebelumnya, artis Cakra Khan juga mengeluhkan hal yang sama.
Penyanyi Cakra Khan dikenai pajak Rp21 juta padahal beli jaket cuma Rp6 juta.
Cakra Khan kembali berurusan dengan pihak Bea Cukai.
Kali ini, Cakra Khan dikenai pajak Rp21 juta.
Padahal dirinya membeli barang yakni sebuah jaket di luar negeri seharga Rp6 juta.
Namun, Cakra Khan malah dikenai pajak berkali-kali lipat dari harga barang tersebut.
Geram sudah dua kali mengalami hal tersebut, Cakra Khan pun curhat di media sosial.
Dimana Cakra Khan mengaku dirinya dikenai pajak dari jaket seharga Rp6 juta.
Ia mengaku membeli jaket seharga Rp6 juta tersebut dari luar negeri.
Namun Cakra Khan tak menyangka pajak dari jaket tersebut justru diminta berkali-kali lipat.
Kegeraman Cakra Khan kepada instansi di bawah Kementerian Keungan (Kemenku) itu pun ditumpahkannya melalui aku X, Kamis (2/5/2024).
"Lagi musim nya masalah bea cukay ,
kmaren kmana aja gw dah 2 kali," kata dia sembari menambahkan emoji tertawa dilansir Tribun-medan.com, Jumat (3/5/2024).