TRIBUNJATENG.COM, KALEDONIA BARU -- Empat orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Kaledonia Baru pada Senin (13/5).
Prancis kemudian mengumumkan keadaan darurat di wilayahnya yang terletak di Kepulauan Pasifik itu.
Prancis mengerahkan tambahan jumlah aparat polisi di Kaledonia Baru menjadi 2.700 dari 1.700 pada hari Jumat (17/05).
Bala bantuan tersebut merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk mendapatkan kembali kendali atas ibu kota Noumea, kata pejabat tinggi Prancis di wilayah Kepulauan Pasifik.
Kerusuhan yang mulai terjadi pada hari Senin (13/05) mengakibatkan empat orang tewas dan ratusan orang ditangkap.
Namun, kondisi kembali relatif tenang hingga hari Kamis (16/05), kata Komisaris Tinggi Prancis Louis Le Franc kepada wartawan dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.
Tiga pemuda yang berasal dari suku asli Kanak tewas dalam kerusuhan tersebut dan seorang petugas polisi berusia 22 tahun meninggal karena luka tembak.
Media Selandia Baru, RNZ, melaporkan kerusuhan terjadi saat pasukan keamanan bentrok dengan pengunjuk rasa pro-kemerdekaan dari kelompok masyarakat Kanak di ibu kota Kaledonia Baru, Nouméa.
Bentrokan pecah ketika aparat berusaha mengamankan aksi pembakaran dan penjarahan massal.
Prancis akhirnya menetapkan status keadaan darurat di Kaledonia Baru buntut kerusuhan itu. Status tersebut berlaku selama setidaknya 12 hari. Akibat kerusuhan itu semua penerbangan ditutup.
Menyusul kerusuhan besar, kedua bandara di Noumea ditutup. Yakni, Bandara Internasional La Tontouta (NOU), yang melayani semua penerbangan internasional, dan Bandara Magenta (GEA), yang didominasi penerbangan domestik dan letaknya di pinggiran kota.
Blokade telah dipasang di gerbang Bandara La Tontouta. Maskapai penerbangan nasional setempat, Aircalin, bahkan membatalkan semua layanannya dan operasinya.
"Bandara Noumea-La Tontouta mengalami gangguan besar dengan pembatalan penerbangan komersial dan penutupan pintunya.
Situasi yang tidak terduga ini telah menyebabkan gangguan bagi banyak pelancong," keterangan Kamar Dagang Kaledonia Baru seperti dilaporkan oleh Aeronews.
Dengan status ini, pihak berwenang Prancis punya kewenangan lebih besar untuk mengatasi kerusuhan, termasuk menangkap orang-orang yang dianggap sebagai ancaman, menggeledah, menyita senjata, dan menjatuhkan hukuman penjara.