“Ya, yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya. Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja,” ungkap Syahduddi.
Setelah penangkapan, Epy menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan mengalami depresi.
Sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
“Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Dari hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Epy mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.
Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan,” papar Syahduddi.
Meskipun Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang aktor.
Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Epy yang mengalami sakit saat ditangkap dan memiliki riwayat sakit sebelumnya.
Sedangkan YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.
Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit
dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat,” jelas Syahduddi. (*)