Berita Wonosobo

Lima Warga Wonosobo Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang, Akan Diberangkatkan ke Serbia

Penulis: Imah Masitoh
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima korban TTPO sedang menempati ruangan khusus milik Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo setelah dipulangkan dari Keimigrasian Bandara YIA ke Wonosobo, Kamis (16/5/2024).


Pelaku meminta korban mengatakan hendak tour ke Malaysia dengan bukti telah membeli tiket pulangnya.


Namun nampaknya rencana pelaku tidak berjalan sesuai rencana. Mereka tertangkap di Bandara YIA setelah petugas Imigrasi membuka ponsel salah satu dari mereka dan menemukan adanya chat hendak ke Serbia.


"Pada waktu itu kita bertujuh berangkatnya. Namun partner pelaku lolos tidak tertangkap petugas di bandara," ungkapnya.


Pada akhirnya pelaku ML dibawa ke Polres Kulon Progo. Sementara 5 korban yang sempat ditampung di rusunawa Dinsos Kulon Progo selama 11 hari lantas dipulangkan ke Wonosobo pada Rabu (8/5/2024).


Korban mengaku, pelaku membuka cabang penyaluran pekerja ke luar negeri di rumahnya. Namun pasca kejadian itu saat korban mengeceknya sudah tidak buka lagi.


"Dia buka cabang di rumahnya. Cuma sekarang pas ke situ sudah bersih, sudah tidak ada baner, meja, komputer atau laptop, semua sudah bersih," terangnya.


Setelah dikembalikan ke Wonosobo, hingga saat ini korban masih berada di Kantor Dinsos PMD Wonosobo.


Kabid Sosial Dinsos PMD Wonosobo, Siti Sri Heni Setyawati mengatakan, pihaknya telah memberikan bimbingan mental kepada para korban.


"Kita ada bimbingan mental, mereka belum mau pulang ke rumah karena mungkin masih tertekan ataupun malu. Namun sekiranya pulang mau kumpul dengan keluarga silahkan kita tidak menahan. Kalau di sini kita hanya bisa membantu kebutuhan dasar saja," ungkapnya.


Heni menerangkan, terkait kerugian yang diderita korban hingga ratusan juta rupiah, ia menjelaskan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Kalaupun bantuan stimulan modal untuk usaha itu harus melihat potensi dan background keluarga dengan nilai Rp 4-5 juta saja.


Sementara itu saat dihubungi Jumat (17/5/2024) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, Prayitno menyampaikan, untuk para pekerja yang hendak bekerja harus dapat memperhatikan prosedur ataupun aturan yang benar.


Termasuk bagi pekerja yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur yang ada, harus melalui jalur resmi. 


Terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wonosobo Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo rutin mengadakan sosialisasi di wilayah yang rawan TPPO seperti Kecamatan Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Kalibawang, dan Watumalang. 


Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk dapat berdikari sesuai kompetensinya.


"Untuk para korban jalani dulu proses hukum sampai selesai karena mereka masih menjadi saksi kasus ini. Baru mereka mengurus persyaratan kerja mengikuti prosedur yang benar. Mereka harus taat hukum dan sesuai prosedur," tandasnya. 

Berita Terkini