TRIBUNJATENG.COM, TARAKAN - Penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa pemuda berinisial AG (18).
Pemuda berinisial HM (20) ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, penyebab kematian korban dilaporkan karena kecelakaan sepeda.
Baca juga: Pemuda Ini Tewas gara-gara Panggil Temannya "Dilan"
Padahal, AG dianiaya hingga tewas di Jalan Gajah Mada Desa Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (7/5/2024).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, HM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang terkumpul.
"HM adalah pelaku utama pemukulan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,’’ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Kronologi kejadian
Dari hasil penyidikan sementara, motif pelaku menganiaya korban karena tersinggung dipanggil "Dilan".
Panggilan tersebut dianggap olokan.
Merasa tersinggung dengan ‘olokan’ tersebut, pelaku memukul wajah korban dan menendangnya sampai pingsan.
Korban lalu dibawa ke RS Pertamina oleh teman lainnya.
Kemudian ada yang menyarankan untuk menyampaikan bahwa korban koma akibat kecelakaan sepeda.
Ronaldo menambahkan, saat terjadinya peristiwa, terdapat 8 pemuda di lokasi kejadian.
Korban dianiaya oleh 7 temannya.
‘’Kita sudan memeriksa 10 orang saksi.