Ada tetangga pemilik warung, tetangga yang sempat mencoba mengobati ketika korban tidak sadarkan diri, dan teman-teman korban.
Penyidikan terus berjalan, dan saksi akan bertambah,’’ujarnya lagi.
Saat kejadian, ayah korban sedang bekerja tambak di Pulau Tibi, Kabupaten Bulungan.
Ayah korban dihubungi sang istri bahwa AG mengalami kecelakaan sepeda dan dilarikan ke RS Pertamina.
Menerima kabar tersebut, ayah korban segera pulang untuk melihat kondisi anaknya.
Ayah korban, tiba di Tarakan pukul 20.00 Wita, dan bergegas menuju RS Pertamina.
Ia hanya melihat anaknya terbaring koma diatas ranjang rumah sakit.
Sampai satu jam kemudian, dokter menyatakan anaknya meninggal dunia.
Orangtua korban yang percaya anaknya meninggal karena kecelakaan, memakamkan anaknya pada Rabu (8/5/2024), tanpa rasa curiga.
Mereka baru tahu kalau anaknya tewas akibat dianiaya pada Selasa (14/5/2024).
Orang tua korban yang merasa keberatan, datang ke kantor polisi untuk meminta penyelesaian kasus anaknya.
Kemudian Polisi membongkar makam AG untuk mencari barang bukti kasus dugaan penganiayaan.
Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi dengan 22 reka adegan.
Pemukulan terhadap korban AG terjadi pada reka adegan ke 8, 9 dan 11.
Tubuh korban mengalami lebam di wajah kiri dan memar di bagian dada.