TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan melantik dan mengambil sumpah pengurus lembaga koordinasi kesejahteraan sosial (LKKS) masa bhakti 2024-2028, di aula kantor sekretariat PKK Kota Pekalongan, Senin (20/5/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang sekaligus sebagai penasehat LKKS.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan, keberadaan LKKS sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama di bidang sosial ini sangat penting.
"Saya ingin pengurus jaga komunikasi, karena masyarakat seringkali masih beranggapan kami tidak peduli dan perhatian sebetulnya bukan itu tetapi kurangnya komunikasi dan koordinasi.
"Jangan sungkan-sungkan, berkomunikasi dengan pemerintah maupun lewat dinas, sebab masalah sosial masyarakat cukup banyak dan pemkot tidak bisa langsung menjangkau masyarakat sampai tingkat RT/RW sampai rumah tangga, harapan kami kehadiran LKKS bisa menjembatani hal tersebut," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Baca juga: Buka Musda LKKS, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta untuk Dorong Kinerja LKKS
Baca juga: Hardiknas 2024, Wali Kota Pekalongan Aaf : Tak Hanya Peserta Didik, Tenaga Pendidik Upgrade Skill
Aaf mengimbau kepada seluruh pengurus, untuk terjun langsung turun ke masyarakat dengan maksimal supaya permasalahan sosial yang ada di masyarakat bisa ditampung, didengar dan diselesaikan dengan baik.
"Walaupun, pekerjaan ini murni kerja sosial tanpa dibayar dan pasti akan dihadapkan dengan berbagai kendala."
"Saya berharap, pengurus bekerja dengan hati," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos-P2KB, Indah Budiharti mengungkapkan, LKKS memberikan angin segar dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya masyarakat, kehadiran lembaga tersebut juga mengantongi dasar hukum yang jelas.
LKKS dibentuk ada tahun 2018 semula beranggotakan 16, kemudian kian berkembang hingga saat ini jumlah anggotanya menjadi 47 organisasi sosial tersebar di 4 kecamatan, 6 di antaranya sudah terakreditasi.
"Jumlah pengurus LKKS yang dilantik dalam kesempatan ini, sebanyak 30 orang," ungkapnya.
Indah menjelaskan tujuan LKKS yakni, untuk membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan melibatkan dan berkolaborasi dengan yayasan, panti asuhan, dan lainnya dalam setiap berkegiatan.
"Pesan kami, kepada pengurus lebih optimal menjalankan tugas dan tanggung jawab, jangan lelah membersamai pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial," jelasnya. (Dro)