Berita Viral

Adik Kelas di Tegal Ini Malah Jadi Pelaku Utama Bully Kakak Kelas, Kini Berurusan dengan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video seorang siswi SMP yang mendapatkan perundungan atau bullying di Kota Tegal.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku perundungan atau bullying siswi SMP negeri di Kota Tegal yang videonya viral di media sosial, Selasa (21/5/2024).


Korban adalah siswi kelas 9, sedangkan tiga pelaku perundungannya adalah adik kelasnya siswi kelas 7.


Kejadian perundungan tersebut berlangsung, pada Jumat (17/5/2024) malam.


Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, korban dan pelaku ini merupakan pelajar SMP di satu tempat sekolah.


Penyebabnya dikarenakan saling sindir melalui omongan. 


Kondisi korban sendiri mengalami luka ringan.


"Semua masih pelajar SMP satu sekolah, pelakunya kelas 7 dan korbannya kelas 9. Ini awalnya gara-gara sindir-sindiran," kata AKP Darwan kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).


AKP Darwan mengatakan, kasus perundungan tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota. 


Orangtua korban berinisial G melaporkan anaknya menjadi korban perundungan hingga videonya viral di Polres, pada Minggu 19 Mei 2024.


"Kami hari ini panggil, anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan sedang diinterogasi. Kemudian yang menjadi korban juga datang," ujarnya.


Darwan mengatakan, ia belum bisa memastikan kasus tersebut akan dilanjutkan atau tidak, karena kembali kepada korban dan keluarganya. 


Tetapi dari pihak sekolah sudah sempat mempertemukan dan mencoba mendamaikan. 


"Dari korban sendiri tidak mempermasalahkan, sempat mau ada perdamaian. Cuma kita tunggu perkembangannya, kira-kira kedua belah pihak bagaimana," jelasnya.

Berita Terkini