TRIBUNJATENG, BANDUNG - Setelah bertahun-tahun masuk DPO, Pegi Setiawan akhirnya ditangkap.
Pegi diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Kasus ini kembali viral setelah difilimkan.
Lantas siapa sebenarnya sosok Pegi ini?
Baca juga: 2 Tewas, Kecelakaan Maut Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
Baca juga: Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Disiksa Tiap Hari, Saat Peristiwa Ia dengan Sosok Ini
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Pegi sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak peristiwa terjadi pada 2016.
DPO lainnya yang belum ditangkap adalah Andi dan Dani.
Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Sosok Pegi
Pegi alias Perong juga disebut Egi.
Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dilakukan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.
Artinya, dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.
Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.
Delapan pelaku dipenjara
Dalam peristiwa pengeroyokan kepada Vina dan Eky, 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Tiga lainnya buron, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Dengan ditangkapnya Pegi, tinggal Andi dan Dani yang kini buron.
Kasus Vina Cirebon kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Polisi sebelumnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eky yang buron.
Tiga buron itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, polisi masih terus memburu ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini," ujar Abast, Kamis (16/5/2024).
Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.
Abast pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.
"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya.
Nama dan ciri-ciri terduga pelaku yang sudah disebarkan Polda Jabar dalam platform media sosial Instagram resmi Humas Polda Jabar:
1. Nama: Andi
Umur (saat peristiwa): 23 tahun
Jenis Kelami: Laki-taki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
2. Nama: Dani
Umur (saat peristiwa): 20 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.
3. Nama: Pegi alias Perong
Umur (saat peristiwa): 22 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
(TribunJabar.id )