TRIBUNJATENG.COM, SIMALUNGUN - Heboh sepasang kekasih yang masih remaja buang bayi hasil hubungan gelap terjadi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
Pasangan tersebut berinisial AS (18) bersama kekasihnya VAR (18).
Bayi yang dilahirkan AS ditemukan warga di kawasan perkebunan, sebelum dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga: Jessica Iskandar Jalani Program Bayi Tabung, Demi Alasan Ini
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan temuan bayi oleh warga.
Bayi perempuan itu ditemukan di kawasan perkebunan teh, Afdeling B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, Senin (13/5/2024) petang.
"Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS," ujar Ghulam dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).
Berdasarkan informasi itu, Rabu (22/5/2024), polisi mendatangi kediaman AS dan VAR lalu membawa keduanya ke Mako Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masih kata Ghulam, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepada polisi, AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya VAR yang masih berstatus pelajar.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi melanjutkan, AS mengaku melahirkan secara normal pada Senin 13 Mei 2024 pagi.
Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayinya ke panti asuhan.
Namun, VAR menyembunyikan bayi itu dalam jok sepeda motor lalu pergi menuju perkebunan teh dan meninggalkan bayi itu di semak-semak.
“Setelah itu, VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam ari-ari bayi itu di belakang rumah,” kata Ghulam.
Sore menjelang petang, bayi itu ditemukan pertama kali oleh Bernike Siburian (48), seorang warga yang saat itu tengah pulang dari ladang.
Ia mendengar tangisan bayi dalam semak tepatnya di kawasan perkebunan Ingroup Blok 63 Afd B Tobasari.