Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik"
Baca juga: Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK, Persoalkan Penetapan Tersangka