Berita Kota Tegal

Pemkot Tegal Terima Rp 3,8 Miliar untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Pelayanan KB

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) saat menerima secara simbolis Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB tahun anggaran 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang Senin (20/5/2024).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,8 miliar dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.

Rinciannya, DAK fisik reguler sebesar Rp 508 juta dan DAK non fisik/BOKB sebesar Rp 3,3 miliar. 

Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati kepada Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang Senin (20/5/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengatakan, persoalan kependudukan tidak hanya menjadi urusan BKKBN.

Karena ketika berbicara mengenai kependudukan, berarti juga berbicara tentang kuantitas dan kualitas. 

Maka terkait kualitas, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.

"Kami berharap DAK yang disediakan dapat menguatkan sinergitas dan koordinasi yang dilaksanakan di kabupaten/kota. Jadi tidak boleh bekerja sendiri tapi harus bekerja bersama-sama," katanya. 

Sementara itu, Kepala BKKBN RI yang diwakili oleh Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi, Sukaryo Teguh Santoso menyambut baik pelaksanaan Rakerda.

Ia berharap dengan Rakerda tersebut dapat membangun dan memperkuat kembali komitmen dan dukungan para pemangku kepentingan sehingga dapat ditindaklanjuti secara operasional dan kolaboratif. (fba)

Berita Terkini