TRIBUNJATENG.COM - Sampah berserakan di sepanjang Jalur Dua Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menimbulkan pemandangan tidak sedap dan masalah kebersihan yang serius.
Pantauan Tribun-Timur.com menunjukkan bahwa baik sampah organik maupun non-organik menghiasi jalan menuju Kantor Bupati Wajo.
Ironisnya, tidak ada satupun bak sampah yang terlihat di sepanjang jalur tersebut.
Warga sekitar kini memilih sisi jalan sebagai alternatif tempat pembuangan sampah (TPS) hingga melakukan pembakaran sampah.
"Kita tidak tahu mau buang sampah di mana. Jadi mungkin sebagian masyarakat memilih lokasi sebagai alternatif tempat pembuangan sampah," ujar Andi Akmaluddin, seorang warga Sengkang, Kamis (23/5/2024).
Andi menuturkan bahwa kontainer pembuangan sampah sementara memang wajib disediakan pemerintah di sepanjang jalan Sawerigading dan Rusa.
Kedua wilayah ini merupakan area pemukiman padat dengan jumlah perumahan yang cukup banyak. "Ya harus ada TPS. Karena sudah banyak warga yang bermukim di sini, pasti sampah juga banyak," tuturnya.
Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan kesehatan bagi warga sekitar.
Pembakaran sampah yang dilakukan oleh beberapa warga juga dapat mencemari udara dan membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Alamsyah, mengakui bahwa pihaknya hanya melakukan pengambilan sampah.
Namun, upaya ini tampaknya belum cukup untuk menangani volume sampah yang terus meningkat di kawasan tersebut.
"Yang kami lakukan setiap minggu cuma ambil sampah rumah tangga masyarakat," ungkapnya.
Terlebih, alasan kurangnya anggaran pengadaan kontainer sampah disebabkan pembagian pagu yang tidak merata.
"Selama ini kita hanya dibagikan pagu per setiap OPD. Itu pun pagu rutinitas. Sehingga OPD yang akan mengajukan tentu harus mendapat pagu tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.
Meski belum terealisasi, ia tetap memaksimalkan pembersihan sampah di beberapa titik di Kabupaten Wajo.
"Iya, kami hanya andalkan petugas kebersihan dan motor roda tiga. Apalagi tupoksi DLH hanya berfokus pada jalan jalan utama dikarenakan kondisi sarpras mobil kuning tak cukup melayani kota Sengkang dan sekitarnya," ungkap Alamsyah.
Sebelumnya, pihaknya berjanji akan melakukan pengadaan tempat sampah dan kontainer.
"Pengadaan tempat sampah rumah tangga sesuai perda nomor 8 tahun 2022 wajib di adakan masyarakat. Insya Allah tahun 2024 akan ada pengadaan 300 tempat sampah dan kontainer serta motor tiga roda," ucapnya pada November 2023 lalu.
Selain itu, pengendara yang melintas terganggu karena menimbulkan bau tidak sedap.
Seorang warga, Ical yang setiap hari melintas di jalur tersebut merasa terganggu.
"Majemmeng (busuk) baunya, ada tommi tai Sapi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com.
Kata dia, tak satupun bak sampah tersedia di sepanjang jalur dua itu.
"Sudah sering kali dijanji, katanya nanti dan nanti tapi tidak ada realisasi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Warga Geram Pemkab Wajo Tak Becus Urus Persoalan Sampah