Berita Semarang

KDRT Jadi Kasus Kekerasan Tertinggi di Semarang: Korban Ayo Speak Up

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kasus KDRT dari situs Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) Pemerintah Kota Semarang. KDRT tercatat sebagai kasus tertinggi yang menimpa perempuan selama rentang Januari-25 Mei 2024 dengan sebanyak 59 kasus diakses, Sabtu (25/5/2024) pukul 12.40 WIB. 

"Penyebab KDRT dari penuturan para ahli itu mayoritas ekonomi makanya pemerintah buat program pelatihan ibu-ibu supaya punya kewirausahaan, ada ketrampilan yang disesuaikan arah passionnya," kata dia.  


Terpisah Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto, berharap, kasus perempuan di Kota Semarang jangan sampai terulang kembali.

Ia mendorong setiap korban untuk segera melaporkan ketika mendapatkan aksi tindak kekerasan.

"Korban jangan sampai takut, lapor saja bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang," tandas dia. (Iwn)

 

Berita Terkini