Berita Kendal

Bupati Dico Tegaskan Tak Semua Warga Kendal Bisa Kerja di KIK: Tidak Ada di UU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto akhirnya merespons keluhan warganya yang mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Keluhan itu banyak disampaikan warga ke Bupati Dico lewat media sosial.

Warga juga membandingkan kebijakan daerah lain yang memiliki kawasan industri. Menurut mereka, di sana para investor berani memberi kesempatan lebih besar kepada warga lokal untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dico menegaskan tidak semua warganya bisa mendapatkan posisi karyawan di Kawasan Industri Kendal (KIK). 

Dico menjelaskan, bagi warga Kendal yang ingin bekerja di KIK, wajib mempunyai kompetensi dan keahlian sesuai yang ditetapkan perusahaan.

“Tidak ada di Undang-undang. Secara undang-undang tidak dibolehkan membuat aturan semua usaha di Kendal harus tenaga kerjanya warga Kendal,” kata Dico, Selasa (28/5/2024).

Menurut Dico, Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan kerja sama dengan investor di KIK agar memaksimalkan tenaga kerja lokal.

Hanya saja terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon tenaga kerja.

"Tetapi pemerintah berupaya memaksimalkan bagiamana masyarakat Kendal mendapatkan pekerjaan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan KIK,” terangnya.

Dico pun meminta agar warga berbenah diri dengan memperbaiki skill dan kemampuan sebelum bekerja di KIK. 

"Jadi warga Kendal yang belum mendapatkan pekerjaan harus mengevaluasi diri dan jangan semuanya menyalahkan pemerintah saja," katanya.

"Ini sangat penting, karena kita tidak bisa memaksakan jika SDM yang ada belum siap." tegasnya.

Bagi warga yang belum bisa berkesempatan bekerja di KIK, Dico meminta agar tak berkecil hati. 

Menurut Dico, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian Kendal untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga lokal. 

Program itu, dinilai efektif menurunkan tingkat pengangguran di Kendal.

"Pemerintah Kabupaten Kendal dalam upaya penurunan angka pengangguran telah mensingkronkan program Dinas Perindustrian dengan Tenaga Kerja. Sehingga banyak program yang disinkronkan dengan peluang lapangan kerja," tandasnya.(*)

Berita Terkini