Berita Regional

2 DPO Kasus Vina Cirebon Hilang, Hotman Paris: Berkas Ada, Cara Memukul dan Memerkosa Ada

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sempat dikabarkan dilakukan oleh sebelas orang.

Dimana delapan sudah menjalani hukuman dan tiga lainnya buron.

Terbaru Pegi Setiawan sebagai salah satu DPO telah ditangkap.

Namun dalam perkembangannya polisi mengatakan kalau dua DPO lainnya cuma fiktif.

Baca juga: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi Setiawan, Lawan Hotman Paris

Baca juga: 11 Anak Jadi Korban Pencabulan Abah Oyan, Modus Boleh Nambah Waktu Sewa Sepeda Listrik, Warga Syok

Mabes Polri menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon yang masih menyisakan misteri. 

Publik pun bertanya-tanya soal dua DPO kasus tersebut, yakni Andi dan Dani yang tiba-tiba dihilangkan. 

Tiga orang DPO sebelumnya yakni Pegi Setiawan (30) alias Perong, Andi, dan Dani. 

Sedangkan dua lainnya yaitu Andi dan Dani mendadak tidak termasuk dalam buronan dan disebut fiktif. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.

Bahkan ada saksi yang mengatakan dua nama itu hanyalah fiktif.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," ujarnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024) seperti dilansir Wartakota.

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.

Ia mengatakan, kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.

"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata dia. 

Secara mengejutkan pihak kepolisian menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
12

Berita Terkini